PROBOLINGGO, iNews.id - Puluhan emak-emak di Kota Probolinggo malaporkan koordinator arisan EV (27) atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam arisan online. Perempuan warga Jrebeng Kulon, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo itu dilaporkan polisi karena diduga membawa kabur uang arisan hingga Rp500 juta.
Modusnya, uang bulanan yang disetorkan peserta arisan tidak diberikan sesuai rencana. Sementara koordinator mendadak menghilang.
Kuasa hukum korban arisan online Sw Djando Gadohoka mengatakan, arisan online tersebut beranggotakan 100 peserta. Masing-masing anggota menyetor uang arisan bervariasi, dari yang terkecil Rp3 juta hingga yang terbesar senilai Rp36 juta.
"Arisan online ini diundi sesuai nomor urut setiap bulan. Member yang mendapat arisan nominalnya juga bervariasi, sesuai uang yang disetorkan saat menjadi anggota arisan online," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait