Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, pihaknya menggelar patroli Tahun Baru untuk mengantisipasi kerumunan dan pelanggaran jam malam. Patroli digelar di sejumlah titik keramaian, yang berpotensi menjadi tempat orang berkumpul.
“Kami patroli besar. Gabungan. Ini tadi ada yang melanggar jam malam dan kami lakukan rapid test untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Jumat (1/1/2021).
Dari hasil rapid test yang digelar petugas gabungan di alun-alun kota dan gedung olah raga Ranggajaya Anoraga, beberapa warga dinyatakan reaktif. Selanjutnya mereka didata dan diserahkan ke Tim Covid-19 untuk tes swab.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait