Seorang pengemis dan gelandangan di Tuban diangkut ke truk Satpol PP saat razia. (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

Sebelum diamankan, mereka digeledah untuk mengetahui mereka gepeng atau warga biasa. Setelah dinilai cukup bukti, mereka langsung diangkut ke atas mobil truk patroli Satpol PP.

Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan penularan Covid-19. Langkah ini diambil lantaran hingga saat ini, Tuban masih zona merah.

"Kita megamankan 24 gepeng, mereka disinyalir dapat menularkan Covid 19/ karena datang dari berbagai kota," katanya.

 Seluruh gepeng langsung diserahkan ke Dinas Sosial Tuban setelah sebelummya dilakukan pendataan. Diharapkan, mereka memperoleh ketrampilan dan binaan sehingga tidak lagi menjadi gepeng.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network