TUBAN, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) menggelar razia gelandangan dan pengemis (gepeng) di sejumlah titik pusat keramaian kota dan jalur pantura, Kamis (20/10/2020). Hasilnya, 24 gepeng diamankan.
Lokasi yang dirazia di antaranya, seputaran alun-alun, pasar sore, rest area, terminal baru, kawasan GOR dan sejumlah titik lain di jalur pantura.
Beberapa di antaranya berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan petugas. Selain itu, petugas juga sempat menggaruk sepasang anak jalanan.
Seorang gepeng bahkan menanggis histeris dan mengamuk lantaran menolak saat akan dibawa petugas.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait