ilustrasi terompet tahun baru (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar razia terhadap pedagang terompet Tahun Baru. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi penularan Covid-19 melalui droplet atau percikan air liur.

Razia serentak ini bakal intens dilakukan di 31 kecamatan di Kota Surabaya. Tak hanya di tempat-tempat kerumunan, pengawasan juga dilakukan di pasar, toko, pusat-pusat perbelanjaan hingga perbatasan pintu masuk ke Kota Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyatakan, saat ini pemkot fokus untuk pengamanan malam Tahun Baru dan pascalibur panjang. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network