"Masyarakat datang dengan inisiatif sendiri dan melakukan penutupan paksa tempat maksiat ini," kata Koordinator Aksi Abd Aziz.
Menurutnya, aksi kali ini ada tanggapan dari pihak kepolisian dengan memasang garis polisi di tempat tersebut. "Tidak ada satu orang pun yang bisa membuka, meski pemilik sekalipun. Karena nantinya akan berurusan dengan hukum yang berlaku," katanya
Massa juga mengancam akan membakar tempat karaoke tersebut juga dibuka kembali.
Kasatpol PP Pamekasan mengatakan, sebelumnya tempat karaoke Miga Jaya sudah ditutup dan disegel. Namun masyarakat menemukan tempat tersebut tetap beroperasi, sehingga terjadi aksi penutupan paksa dan perusakan.
Atas insiden tersebut, aparat kepolisian langsung memasang garis polisi, guna penyelidikan lebih lanjut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait