Menanggapi gejolak ini, Pemdes Kepatihan berjanji segera mengajukan usulan perbaikan data ulang (sanggah) ke pemerintah pusat agar hak bansos warga kurang mampu dan lansia yang menjadi korban penyalahgunaan NIK dapat dicairkan kembali.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait