Ratusan warga kurang mampu di Kabupaten Jombang dicoret dari bansos usai dituduh terlibat judi online hingga perubahan desil. (Foto: iNews TV)

JOMBANG, iNews.id – Ratusan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dicoret sebagai penerima bantuan sosial (bansos) akibat perubahan status desil hingga tuduhan terlibat judi online (judol). 

Penghentian bansos yang menimpa para lansia diduga terjadi karena penyalahgunaan data kependudukan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik para lansia diduga dipakai oleh oknum anggota keluarga atau orang lain untuk meregistrasi kartu seluler baru yang kemudian digunakan untuk bermain judi online.

Akibat sistem deteksi pemerintah, NIK lansia tersebut terblokir dari daftar penerima bansos tanpa mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Salah satu korban terdampak adalah Suwignyo (72), seorang lansia yang sehari-hari mengais rezeki sebagai penarik becak. Dia mengaku kebingungan karena bansos yang menjadi tumpuan hidup keluarganya mendadak dihentikan.

"Saya tidak punya HP dan tidak tahu cara pakainya, tapi bansos tiba-tiba terhenti. Dalam situasi sepi begini, tanpa bansos saya bingung bagaimana bisa bertahan hidup," ungkap Suwignyo, Rabu (9/9/2026). 

Tak hanya masalah tuduhan judi online, Pemerintah Desa Kepatihan juga menemukan karut-marut data penetapan desil. Banyak warga miskin yang kondisi riilnya tergolong tidak mampu, namun status desilnya mendadak melonjak naik menjadi kategori mampu hingga sangat kaya.

Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi mengaku masih menyisir dan mengecek ulang seluruh data warga penerima bansos.

"Sementara ini sudah ditemukan 18 nama warga kami yang masuk kategori kurang mampu tapi desilnya berubah menjadi kaya, bahkan ada yang statusnya sangat kaya. Banyak warga tidak punya HP jadi tidak tahu desilnya berapa," ujar Erwin Pribadi, Rabu (9/9/2026).

Menanggapi gejolak ini, Pemdes Kepatihan berjanji segera mengajukan usulan perbaikan data ulang (sanggah) ke pemerintah pusat agar hak bansos warga kurang mampu dan lansia yang menjadi korban penyalahgunaan NIK dapat dicairkan kembali.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network