Ratusan pendemo tolak Omnibus Law mendapat pengarahan di Polrestabes Surabaya.(Foto: iNews.id/Nur Syafei)

Untuk pelaku yang diduga membawa bom molotov, Hartoyo mengaku masih melakukan pendalaman. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan.

“Kami juga akan melakukan patroli siber. Sebab, ada bebera akun di media sosial yang berisi provokasi terkait Omnibus Law. Itu tidak boleh,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang pelajar SMK, Raka Wahyu mengaku kaget saat diamankan petugas. Alasannya, saat itu dia tidak ikut bergabung dengan para pendemo di depan Gedung Negara Grahadi.

“Saya hanya berdiri di pinggir jalan, menunggu teman. Waktu itu kami mau ke TP (Tunjungan Plaza), tetapi ikut diamankan,” katanya.

Diketahui, 182 pendemo diamankan saat aksi di depan Gedung Negara Grahadi. Ratusan pendemo tersebut ditangkap karena terindikasi hendak membuat kerusuhan. Sejumlah benda berbahaya berhasil diamankan, termasuk bom molotov.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network