Penandatanganan pakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang digelar KPU bersama kedua paslon peserta Pilkada Surabaya, beberapa waktu lalu. (Foto: SINDOnews)

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Muhammad Agil Akbar menuturkan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu rekomendasi Satgas Covid-19. Rekomendasi seperti ini memang tidak pernah ada di pilkada sebelum-sebelumnya karena tahun ini pilkada digelar di tengah pandemi.

"Jadi semua kegiatan harus mendapat assessment dari Satgas Covid-19," ujarnya.

Dia melanjutkan, sebelumnya sudah ada pernyataan dari KPU Surabaya. Namun, Bawaslu meminta dokumen salinan dari hasil assessment Satgas Covid-19 sehingga ada dokumen dari Satgas Covid-19.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network