BOJONEGORO, iNews.id - Dua pemuda diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro. Pelaku berinisial DA (20) dan FI (19) warga Desa Bungur, Kecamatan Kanor, Bojonegoro ini ditangkap setelah merampas HP dan menghabisi korban.
Kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kanor. Salah seorang pelaku bahkan terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap.
Kasus perampasan HP yang berujung pembunuhan ini bermula saat kedua pelaku berkeliling mencari sasaran. Tiba di lokasi, kedua pelaku mendapati korban tengah sendiri. Saat itulah kedua pelaku menghampiri korban merampas HP-nya.
"Korban sempat mempertahankankan HP dan melakukan perlawanan. Tetapi, kedua pelaku justru menusukkan pisau ke bagian perut korban hingga tujuh kali," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia, Selasa (6/9/2021).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait