Dari jumlah tersebut, 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 anak berstatus lost to follow-up, sehingga keberadaannya belum diketahui, apakah telah meninggal dunia atau berpindah domisili.
Lakhsmie menegaskan bahwa angka 522 kasus yang ramai diperbincangkan di media sosial bukan merupakan jumlah pelajar yang terpapar HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.
Dia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada data resmi dari instansi berwenang.
Dinkes Sidoarjo juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Selain berpotensi menimbulkan kepanikan, penyebaran data yang keliru juga dapat memicu stigma terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHIV).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait