Di tengah orasi, salah satu pekerja seni ini berlutut di kaki Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olah Raga Didit Sulistyadi untuk mengetuk hati nuraninya. Harapannya yang bersangkutan dapat memperjuangkan nasib para seniman.
"Kami dari para pekerja seni Kabupaten Tuban, mohon dilonggarkan jam pentas. Hampir dua tahun kami tertekan," kata salah seorang seniman.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Olah Raga Didit Sulistyadi mengatakan, penerapan PPKM Darurat merupakan wewenang pemerintah pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya menjalankan sesuai peraturan yang berlaku.
"PPKM ini sudah agak menurun. Sementara ini hiburan masih belum diperbolehkan. Namun, hajatan boleh digelar dengan batasan personel," katanya.
Setelah hampir satu jam berorasi, para pekerja seni akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka juga tetap menerapkan protokol kesehatan selama berunjuk rasa.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait