MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan ibu rumah tangga di Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tertipu arisan umrah dan investasi hingga Rp120 juta. Uang arisan umrah yang mereka setorkan kepada pengelola arisan, Suendah (45) warga setempat tak kunjung cair, kendati program umrah dibatalkan.
Pantauan iNews.id, puluhan ibu-ibu rumah tangga mendatangi Satreskrim Polres Mojokerto, Jumat (28/5/2021). Kedatangan ibu-ibu ini untuk melaporkan tetangga mereka yang menjanjikan arisan umrah dan investasi.
Informasi yang dihimpun, arisan umrah dan investasi ini dimulai pada tahun lalu. Saat itu tetangga mereka Suendah (45) menjanjikan arisan umrah dan investasi. Para korban rata-rata menyetorkan uang Rp10 juta sesuai arahan pelaku.
Namun, seiring waktu berjalan arisan umrah dibatalkan. Ironisnya, uang yang sudah diinvestasikan juga tidak dikembalikan. Saat ditagih, Suendah juga berkelit dengan alasan yang tidak jelas. Karenanya peserta arisan kecewa dan melaporkannya ke polisi.
Kuasa hukum para korban, Sadak mengatakan, pada tahun 2019 terlapor Suendah menawarkan perjalanan umrah para kliennya dengan membayar arisan Rp10 juta per orang. Namun, pada tahun 2021, terlapor membatalkan rencana itu.
"Setelah umrah batal, terlapor berjanji akan mengembalikan uang hingga batas waktu 23 Mei lalu. Namun, nyatanya uang itu tidak ada. Maka kalau itu (pengembalian uang) tidak bisa dilakukan, mau tidak mau kami akan melaporkan hal itu kepada pihak yang berwajib," katanya.
Selain uang arisan, kliennya juga dibohongi terlapor atas adanya investasi. Saat itu, beberapa korban ditawari investasi Rp30 juta dengan keuntungan Rp3 juta tiap bulan. Namun, nyatanya keuntungan tersebut juga tidak ada. Malah uang investasi juga hilang.
"Pada kenyataannya patut diduga bodong. Suendah berjanji mau mengembalikan tapi dia tidak mau menjawab," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan laporan tersebut. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. "Ada laporan tindak pidana penipuan terhadap pemberangkatan umrah. Saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti dan saksi," ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait