SURABAYA, iNews.id - Semua jemaah haji yang pulang ke Jawa Timur (Jatim) wajib menjalani skrining Covid-19 saat tiba di Indonesia. Skrining ini dilakukan sebagai langkah kewaspadaan Pemprov Jatim untuk menjamin keamanan dan kesehatan seluruh jemaah haji sebelum kembali ke daerah asal.
Aturan tersebut disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin Rapat Pembahasan Proses Mitigasi Kepulangan Jamaah Haji Asal Jawa Timur Tahun 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (15/7/2022). Khofifah mengatakan kewaspadaan perlu ditingkatkan agar Covid-19 tidak lagi muncul.
“Hari ini kita rakor lengkap. Bahwa ada Surat Edaran dari BNPB bahwa warga negara yang melakukan perjalanan luar negeri yang pulang kembali ke Indonesia harus dilakukan skrining. Sementara dari Kemenkes harus dilakukan booster bagi yang belum booster," katanya.
Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran no 22 Tahun 2022 oleh Satgas Penanganan COVID-19 kaitannya protokol kesehatan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang diterbitkan oleh BNPB tertanggal 8 Juli 2022.
Untuk para Jemaah Haji, begitu mendarat di bandara mereka akan dilakukan skrining oleh KKPP. Selanjutnya saat tiba di asrama haji akan dilakukan skrining dan swab antigen. Jika kedapatan bergejala dan memiliki suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, mereka harus menjalani test PCR.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait