SIDOARJO, iNews.id – Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana Sari (PTS) dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Perempuan Surabaya di Porong. Puput dipindahkan dari tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani sisa hukuman penjara empat tahun sesuai putusan Majelis Hakim Tipikor Surabaya beberapa waktu lalu.
Sementara suamianya Hasan Aminudin ditahan dalam kurun waktu yang sama di Rutan Medaeng Sidoarjo. Pasangan suami istri itu menjalani hukuman karena terbukti bersalah dalam kasus jual beli jabatan.
"Setelah suaminya HA (Hasan Aminudin) diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya)," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Jumat (15/7/2022).
Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya yakni faktor keamanan. “Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” kata Zaeroji.
Diketahui, bahwa alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait