Dikarenakan jarak yang terlalu dekat KA Penataran ini langsung menabrak tubuh korban hingga terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya pemeriksaan lokomotif dan sarana prasarana kereta apinya sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaaan Lokomotif dan sarana, dan dinyatakan dalam kondisi baik, 08.10 rangkaian KA melanjutkan perjalanan dari lokasi kejadian," tuturnya.
Sementara jasad korban dievakuasi oleh kepolisian berkoordinasi dengan Babinsa dan perangkat Kelurahan Cepokomulyo, Kepanjen ke RSUD Kepanjen untuk menjalani visum dan pemeriksaan lebih lanjut. Lukman mengimbau warga tidak beraktivitas di sepanjang rel kereta api.
"Masyarakat supaya tidak beraktivitas di jalur KA, karena sangat membahayakan, baik bagi perjalanan KA ataupun warga itu sendiri," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait