Ilustrasi PSBB. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Malang Raya, Jawa Timur (Jatim) berlaku efektif 17 Mei mendatang. Hari ini kesiapan pelaksanaan PSBB sudah dikoordinasikan bersama tiga kepala daerah di Malang Raya dan jajaran.

“Besok mulai sosialisasi akan berjalan tiga hari. Hari keempat, efektif berlaku,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa seusai rapat koordinasi persiapan PSBB di Badan Koordinator Wilayah (Bakorwil) III Malang, Rabu (13/5/2020).

Khofifah mengatakan, implementasi PSBB di Malang Raya akan sama dengan di Surabaya Raya. Pada tahap awal (hari pertama sampai ketiga ) akan diberlakukan teguran dan imbauan. Sedangkan hari keempat hingga ke-14 mulai dilakukan teguran dan penindakan.

“Kami ingin mendapatkan progres report (laporan), terutama persiapan secara regulasi dari bupati Malang, wali kota Batu, dan wali kota Malang. Bersama-sama akan memastikan perwali dan perbup akan final malam ini,” katanya.

Khofifah mengatakan, berbagai role model yang diinisiasi di Malang Raya telah dipresentasikan. Di antaranya adalah adanya Kampung Tangguh, di tiap-tiap wilayah.

“Jadi nanti ada keterlibatan masyarakat hingga di tingkat paling bawah, untuk membentuk langkah promorif dan preventif dalam mengurangi penyebaran Covid-19,” katanya.

Diketahui, rapat koordinasi persiapan PSBB ini diikuti Wali Kota Malang Sutiaji, Bupati Malang Sanusi, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. Hingga berita ini ditulis, rapat koordinasi masih berlangsung.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network