"Ada yang menyampaikan bahwa perempuan (penyedia jasa prostitusi) dan pria (pelanggan) ini berada di satu kamar. Saat si perempuan cuci di kamar mandi, si pelanggan ambil uang yang sudah dibayarkan. Jadi bayar Rp300.000 yang diambil Rp100.000-an lari keluar," katanya.
Warga sempat menanyakan insiden pemukulan tersebut dan disebut merupakan pelaku pencurian. Namun anehnya usai ditangkap dan dipukuli pria itu dilepaskan begitu saja.
"Kalau memang melakukan pencurian kan diproses hukum. Ini malah dilepaskan begitu saja. Dari situ, warga semakin yakin bahwa penginapan itu digunakan sebagai tempat jual jasa prostitusi," katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengakui ada permohonan penutupan dan pencabutan izin operasional penginapan yang diduga menjadi tempat prostitusi terselubung itu. "Saya sudah telepon Satpol PP juga (Untuk datang ke penginapan)," ucap Sutiaji kepada wartawan.
Dia menegaskan saat ada keresahan yang dirasakan warga dan terbukti, Pemkot Malang tidak segan-segan menutup penginapan tersebut. Kini Pemkot Malang sedang memastikan kebenarannya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait