Atas ide cemerlangnya itu, Yusep mendapat apresiasi dari Mabes Polri. Tak hanya itu, program e-Tilang ini akhirnya diterapkan di 16 polda di seluruh Indonesia.
Berdasarkan catatan Wikipedia, selain program tilang elektronik, di Polres Kediri, Yusep juga sukses mengaplikasikan gedung layanan terpadu berbasis inforformasi teknologi (IT). Lewat program ini, semua layanan bisa diakses secara online, seperti pengaduan masyarakat, SKPT, pengduan polisi nakal hingga pengurusan SIM, BPKB dan SKCK.
Di luar itu terobosan itu, Yusep juga dikenal jago mengungkap kasus-kasus besar saat menjabat Dirreksrimsus Polda Jatim, salah satunya prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus prostitusi online ini bahkan sempat heboh karena jumlah artis yang terlibat cukup banyak dengan nilai transaksi yang juga fantastis, yakni Rp80 juta untuk sekali kencan.
Saat menjabat sebagai Wakil Kepala Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ia juga terlibat dalam program pengembangan Sistem Informasi Perlindungan Konsumen (SISPEK). Sistem tersebut berisi tentang informasi berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat sebagai konsumen.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait