Lutung Jawa yang masuk ke permukiman warga di Pekalongan. (Foto: Dok.iNews.id)

"Warga ngeluh merusak tanaman pertanian di tepi hutan. Dengan anjing - anjing, anjingnya kalau ngejar hewan pasti mides - mides (nginjak - nginjak) tanaman," katanya.

Saat ini, warga sekitar juga memasang beberapa pemberitahuan larangan perburuan hewan dilindungi di hutan lindung lereng Gunung Butak. Hal ini dilakukan setelah kasus perburuan lutung Jawa pada Agustus 2020 lalu viral beredar di media sosial. 

"Setelah kasus (perburuan) 2020 lutung jadi viral, masyarakat Princi sudah sadar. Bahkan secara mandiri memasang banner - banner pintu masuk ke hutan, yang melarang pemburu masuk ke hutan mereka. Itu sudah dilakukan secara swadaya oleh msyarakat. Ini sepertinya orang luar," katanya.

Sebelumnya diberitakan seekor lutung Jawa ditemukan mati dengan kondisi tinggal tersisa ekornya, pada Kamis siang 15 Juli 2021 kemarin. Diduga hewan dilindungi ini diburu oleh orang tak bertanggung jawab dengan menggunakan anjing.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur, kepolisian, dan Perhutani KPH Malang menemukan ceceran bulu lutung, yang diduga diburu orang tak bertanggung jawab. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network