Seorang balita berusia empat tahun terluka parah di bagian perut akibat serangan seorang pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). (Foto: Yayan Nugroho).

Tak lama setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Hamdan Maulana (20), warga setempat yang ternyata merupakan tetangga korban. 

"Tadi malam ada penganiayaan anak di bawah umur di Desa Jarit. Korbannya adalah anak umur empat tahun," kata Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Lumajang. Sementara itu, kondisi Alif masih kritis dan terus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pasirian.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network