LUMAJANG, iNews.id - Seorang balita berusia empat tahun terluka parah di bagian perut akibat serangan seorang pemuda yang diduga dalam pengaruh minuman keras (miras). Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun Bulak Klakah, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang pada Rabu (21/5/2025) malam.
Saat kejadian, korban bernama Alif Gitara sedang dibonceng ayahnya. Tiba-tiba korban diadang dan diserang dengan senjata tajam jenis celurit oleh pelaku yang dalam kondisi mabuk.
Dalam insiden tersebut, sang ayah terluka ringan akibat terjatuh ke selokan saat berusaha menyelamatkan anaknya. Sementara, Alif langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasirian, Lumajang untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Korban yang bersama bapaknya membeli snack untuk pulang ke arah rumah tiba-tiba di tengah jalan diadang oleh pria mabuk tersebut," ujar Kades Jarti Novita Supriatin, Kamis (22/5/2025).
Tak lama setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Candipuro berhasil menangkap pelaku yang diketahui bernama Hamdan Maulana (20), warga setempat yang ternyata merupakan tetangga korban.
"Tadi malam ada penganiayaan anak di bawah umur di Desa Jarit. Korbannya adalah anak umur empat tahun," kata Kasie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro.
Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Lumajang. Sementara itu, kondisi Alif masih kritis dan terus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Pasirian.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait