Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menangkap pelaku dengan cara mengikatnya di kursi sebelum diserahkan kepada polisi. Kedua korban langsung dilarikan ke puskesmas dan dinyatakan selamat setelah mendapat perawatan medis.
Dalam pemeriksaan di Polres Pasuruan, terungkap bahwa uang hasil gadai motor yang menjadi sumber pertengkaran ternyata digunakan oleh MB untuk bermain judi online.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait