Pria berinisial MB (41) ditangkap warga setelah menganiaya istri dan adik iparnya di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: iNews).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menangkap pelaku dengan cara mengikatnya di kursi sebelum diserahkan kepada polisi. Kedua korban langsung dilarikan ke puskesmas dan dinyatakan selamat setelah mendapat perawatan medis.

Dalam pemeriksaan di Polres Pasuruan, terungkap bahwa uang hasil gadai motor yang menjadi sumber pertengkaran ternyata digunakan oleh MB untuk bermain judi online.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network