Petugas Inafis Polres Mojokerto yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Jenazah korban meninggal kemudian dibawa ke rumah sakit di Porong, Sidoarjo, untuk dilakukan autopsi.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan pihaknya menerima laporan dugaan penganiayaan di dalam rumah yang melibatkan dua korban.
“Dugaan sementara karena masalah keluarga. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran. Kita masih menunggu hasil autopsi untuk mengetahui penyebab kematian," ujar AKP Aldhino di lokasi.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait