Meski begitu, Polsek Pakis yang mendapat laporan segera menindaklanjuti, dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi di lokasi.
"Petugas keamanan bank melapor sekitar pukul 06.00 WIB, personel Polsek Pakis kemudian segera mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Kami dengan petugas keamanan bank juga memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar TKP," ujarnya.
Lebih lanjut Taufik menjelaskan, berbekal rekaman CCTV petugas gabungan opsnal Polres Malang dan Polsek Pakis melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Personel gabungan itu kemudian berhasil mendeteksi keberadaan pelaku, dan melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan seperangkat peralatan las yang dipakai untuk membobol mesin ATM. Cat semprot dan mobil yang digunakan membawa peralatan juga turut disita pihak kepolisian.
"Tersangka masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, terkait kemungkinan melakukan hal yang sama di tempat lain," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait