Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban hamil. Orang tua korban yang curiga dengan perubahan fisiknya lantas menanyakan pelaku yang tega berbuat keji tersebut.
"Setelah didesak orang tuanya, korban mengaku, sehingga dilaporkan kepada kami. Korban saat ini hamil delapan minggu," kata Kanis Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Vita Sari, Senin (21/3/2022).
Vita mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk meminta keterangan korban dan orang tuanya. Vita mengatakan, setelah semua bukti tercukupi, pihaknya akan langsung menangkap pelaku dan memenjarakannya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait