SURABAYA, iNews.id - Tiga bangunan rumah di Jalan Keputran, Surabaya, Jawa Timur, yang diduga dikuasai oleh kelompok preman berkedok ormas, disegel oleh aparat gabungan polisi dan TNI serta Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan praktik ilegal berupa penyerobotan dan penyewaan lahan kepada pedagang pasar.
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, aksi ini merupakan respons terhadap laporan warga yang merasa hak mereka dirampas.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, kata dia ditemukan tiga rumah milik warga yang telah diserobot juga disewakan dengan tarif tinggi, Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan untuk setiap lapak.
Dalam operasi penertiban ini, polisi menangkap lima orang berinisial MS (45), M (41), B (25), AA (23) dan IZ (42). Kelimanya diduga terlibat dalam aksi penyerobotan lahan serta pencurian barang milik warga.
"Lima orang yang kami amankan satu kelompok diawali perbuatan memasuki bangunan orang setelah itu dia berubah menguasai dan menyewakan," ujar Kompol Rizki Santoso, Selasa (17/6/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait