Prasasti Situs Gemekan (Foto: Kemdikbud)

JAKARTA, iNews.id - Baru-baru ini, Prasasti Situs Gemekan ditemukan di Kabupaten Mojokerto. Penemuan yang menghebohkan tersebut langsung terdengar oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur yang akhirnya turun ke lapangan untuk melakukan ekskavasi. 

Setelah dilakukan penggalian, ditemukan sebuah prasasti yang menjadi bukti kejayaan Kerajaan Mataram Kuno. Dengan kondisi sejumlah tulisan yang terlihat dan terbaca dengan jelas, diketahuilah beberapa fakta dari prasasti tersebut.

Adapun ulasan lengkap mengenai Prasasti Situs Gemekan yang perlu untuk diketahui adalah sebagai berikut.

Awal mula ditemukan Prasasti Situs Gemekan

Prasasti Situs Gemekan ditemukan pertama kali di tengah sawah milik warga yang ada di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Penemuan yang tidak sengaja tersebut terjadi pada Rabu (9/2/2022).

Ketika ditemukan, prasasti ini terkubur di kedalaman sekitar 130 cm dari permukaan tanah. Posisi batu prasasti seolah terguling dengan bagian atas yang menghadap ke timur laut.

Terbuat dari batu andesit, Prasasti Situs Gemekan memiliki tinggi 91 cm, lebar 88 cm, dan tebal 21 cm. Bentuk dari prasasti ini adalah segi lima dengan bagian puncak yang meruncing dan bagian lain berbentuk datar yang diduga sebagai dudukan.

Sayangnya, bagian bawah dan kanan Prasasti Situs Gemekan telah pecah. Meskipun demikian, penemuan prasasti ini tetap menjadi hal yang sangat spektakuler.

Isi Prasasti Situs Gemekan

Prasasti Situs Gemekan ditemukan dalam kondisi terdapat 31 baris tulisan di bagian depan dan 26 baris tulisan di bagian kanan. Tulisan tersebut menggunakan aksara Jawa Kuno. 

Adapun isi dari prasasti tersebut mengungkapkan beberapa poin penting, yaitu:

Prasasti diduga kuat dibuat pada tahun 859 Saka (937 Masehi) atau tahun 852 Saka (930 Masehi). Pasalnya, terdapat angka 85 sebagai dua digit terdepan dan angka 9 atau 2 yang terlihat agak kabur sebagai digit ketiga dalam Prasasti Situs Gemekan.

Prasasti ditulis pada masa pemerintahan Mpu Sindok. Hal ini merujuk pada tulisan berbunyi Sri Maharaja Rake Hino Dyah Sindok yang merupakan nama lengkap Mpu Sindok. Mpu Sindok sendiri merupakan raja pertama Kerajaan Mataram era Jawa Timur atau yang biasa disebut Kerajaan Medang.

Mpu Sindok telah membeli lahan tanah milik warga menggunakan 3 kati emas. Tanah yang dibeli Mpu Sindok itu diyakini akan digunakan sebagai lokasi pembangunan tempat ibadah. 


Editor : Komaruddin Bagja

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network