Wakil Ketua Bapilu DPD Partai Demokrat Jatim, Dedy Prasetyo juga menganggap dana hibah merupakan program yang bagus. Timbulnya permasalahan ketika penyaluran dilakukan oleh orang yang salah.
"Pelaksanaannya (penyaluran) yang menjadi salah ketika di tangan yang salah," ujar mantan anggota DPRD Kota Surabaya itu.
Diketahui, program dana hibah Provinsi Jatim telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Saat ini, dua tersangka lain, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng mulai menjalani disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, Sahat menerima uang Rp39,5 miliar dari kedua terdakwa. Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait