SURABAYA, iNews.id - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) mencopot posisi Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif, Bupati Bangkalan dari jabatan Ketua DPC. Pencopotan itu setelah Ra Latif ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan jual beli jabatan.
"Sesuai AD/ART, siapa pun yang jadi tersangka akan dinonaktifkan sementara," kata Wakil Ketua DPW PPP Jatim Mujahid Ansori di Kantor DPW PPP Jatim, Surabaya, Kamis (8/12/2022).
Dia menjelaskan, status Ra Latif dinonaktifkan sementara dari Ketua DPC PPP Bangkalan. Selanjutnya, DPW PPP Jatim akan mencari pengganti Ra Latif.
“Dalam waktu satu hingga dua hari ke depan, sudah ada sosok yang mengemban tugas sebagai Plt Ketua DPC PPP Bangkalan,” ujarnya.
Rencananya, Plt Ketua DPC PPP Bangkalan diisi oleh pengurus dari DPW PPP Jatim.
"Kami sudah berkomunikasi dengan Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab. Selanjutnya, kami akan menggelar rapat untuk menetapkan Plt Ketua DPC PPP Bangkalan," ujarnya.
DPW PPP Jatim juga siap memberi pendampingan hukum pada Ra Latif. Sebab, bagaimanapun, adik kandung dari mantan Bupati Bangkalan Almarhum Fuad Amin itu merupakan kader tulen PPP. "Kami akan siapkan bantuan hukum. Sebab, kami mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujarnya.
Diketahui, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemkab Bangkalan. KPK juga menahan Abdul Latif dan menetapkan 5 tersangka lainnya. Mereka yakni Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim Kemudian, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait