SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan Mohni sebagai pelaksana tugas (plt) bupati Bangkalan. Penunjukan itu seiring penahanan terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif oleh KPK lantaran terjerat kasus korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Khofifah usai meletakkan batu pertama pembangunan Kantor MUI Jatim di Jalan Masjid Al Akbar, Surabaya, Kamis (8/12/2022).
Menurut dia, penunjukan plt bupati perlu segera dilakukan. Hal ini demi mengisi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bangkalan.
"Setelah penahanan maka harus ada plt," kata Khofifah.
Dia mengaku segera menerbitkan surat keputusan (SK) penunjukan Mohni sebagai plt bupati Bangkalan. SK tersebut akan diserahkan kepada Mohni dalam waktu dekat.
"Insyaallah setelah ini saya akan serahkan SK plt ke Pak Wakil Bupati Bangkalan," kata Khofifah.
Sebelumnya, KPK menahan dan menetapkan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Rabu (7/12/2022). Selain itu, KPK juga menahan dan menetapkan lima tersangka lainnya.
Lima tersangka tersebut di antaranya Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait