PPKM Dilonggarkan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Shalat Jumat (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

 "Tas itu kami siapakan, harapannya nanti setiap Jumat dibawa dan tidak menggunakan keresek lagi," ucapnya lagi.

Diketahui, kapasitas Masjid  Al Akbar, Surabaya sebenarnya bisa menampung 40.000 jemaah. Namun, karena PPKM hanya 4.000 jemaah yang diperbolehkan. Khotbah Jumat dibatasi hanya sepuluh menit dan surat yang dibaca imam harus surat pendek.

Helmi memastikan, semua pengurus masjid atau marbut sudah divaksin. Bahkan, sebagian jemaah di wilayah sekitar juga sudah divaksin Covid-19.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network