Universitas Brawijaya Malang masih akan menerapkan perkuliahan secara online dan hybrid meski kebijakan PPKM telah dicabut. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNews.id - Universitas Brawijaya (UB) Malang masih akan menerapkan perkuliahan secara daring atau online dan hybrid meski kebijakan PPKM telah dicabut. Mekanisme perkuliahan belum berubah sejak masa awal pandemi Covid-19.

"Kalau aturan perkuliahan tidak ada perubahan, selama ini kita juga sudah menerapkan perkuliahan luring dan hybrid," ucap Rektor Universitas Brawijaya Widodo ditemui, Jumat (6/1/2023).

Apalagi, kata dia, saat ini aktivitas perkuliahan mahasiswa masih libur. Sehingga belum ada rencana menerapkan perkuliahan secara tatap muka.

"Jadi bisa luring, bisa hybrid, bisa full daring sesuai kondisi masing-masing," kata rektor kelahiran Bojonegoro ini.

Namun, diakui Widodo, pandemi Covid-19 membuat Universitas Brawijaya terus berinovasi mengembangkan metode perkuliahan. Hal ini juga yang menjadikan UB menerapkan pemasangan teknologi smart class yang dimulai sejak pandemi Covid-19 muncul.

"Dengan beriring berakhirnya pandemi, sebenarnya kadang-kadang teknologi - teknologi informasi itu masih kita pertahankan untuk dimanfaatkan, karena kita belajar dari pandemi itu memberikan banyak insert pada kita, agar segala sesuatu bisa dilaksanakan secara efisien," ujarnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan PPKM. Pencabutan PPKM dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. 

Situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk menjadi alasan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network