Widodo mengatakan, jangka waktu pembebasan retribusi SWK untuk saat ini hanya di bulan Juli saja. Sebab, pembebasan retribusi ini memang dikhususkan selama PKKM Darurat.
“Apabila PPKM Daruratnya selesai, maka pembayaran seperti semula. Karena kan para pembeli sudah bisa makan di tempat dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Untuk mekanismenya, belasan SWK telah mengurus pembebasan retribusi secara langsung ke dinas terkait. Meskipun ada pedagang tidak mengurus, Pemkot Surabaya memastikan tidak akan menarik retribusi selama bulan Juli. “Jadi ya otomatis tidak kami tarik meskipun pedagang tidak mengurus pembebasan,” katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait