PPDB 2023 tahap I di Jatim resmi dimulai hari ini. Gubernur Khofifah mengingatkan calon siswa SMA dan SMK negeri cermati persyaratan. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 atau siswa baru jenjang SMA dan SMK negeri tahap I di Jawa Timur (Jatim) resmi dimulai, Senin (19/6/2023). Proses PPDB dilakukan sepenuhnya secara online.

Para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengakses proses PPDB melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. Proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, mengimbau CPDB untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus, memahami betul seluruh persyaratan dan tahapan yang dilalui. 

“Kami telah menyiapkan sistemnya. Silakan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya. Yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya,” kata Khofifah, Senin (19/6/2023). 

Dia mengatakan, PPDB tahap I meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah. Jalur ini terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen.

Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

“Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa. Maka baik wali murid dan calon peserta didik harus mempersiapkan diri agar saat pendaftaran tidak bingung,” ujarnya.

Khofifah menambahkan, kuota PPDB jalur tahap I, terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5 persen dari pagu sekolah. Jumlah itu terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 persen, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah. Jalur ini terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023. 

“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap mengisikan data baik saat login maupun unggah berkas,” ujar Khofifah.


Editor : Rizky Agustian

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network