Dinas Pendidikan Jatim telah menyiapkan 36 ribu operator se-Jawa Timur untuk melayani ratusan ribu CPDB, jika terdapat kendala selama akses pendaftaran. (Foto: dok Pemprov Jatim)

SURABAYA, iNews.id - Tahapan Pengambilan PIN Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 untuk jenjang SMA/SMK Negeri di Jawa Timur (Jatim) masih berlangsung. Proses ini disebut akan berakhir hingga 2 Juli 2023 mendatang.

Tercatat, pada hari kelima sejak tahapan dibuka pada Senin (12/6/2023) lalu, sebanyak 230.863 berkas PIN Calon Peserta Didik Baru (CPDB) telah terverifikasi (ambil PIN disetujui). Tahapan ini sangat penting dan menjadi syarat utama CPDB untuk bisa mendaftar SMA/SMK negeri.

Memasuki hari kelima pengambilan PIN, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa hingga Jumat (16/6/2023), proses pengambilan PIN terpantau sangat stabil dan lancar. Masyarakat terlayani dengan baik di kantor-kantor pelayanan dinas pendidikan, baik kantor pusat, maupun di 24 kantor cabang Dinas Pendidikan, sert Lembaga SMAN dan Lembaga SMKN se-Jatim.

Di lain sisi, melihat waktu tahap pengambilan PIN yang cukup panjang, Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh CPDB untuk memanfaatkan tahapan sebaik mungkin. Terlebih, proses pengambilan PIN juga menjadi syarat utama mendaftar SMA/SMK Negeri di Jatim.

Seluruh proses pendaftaran PPDB 2023 dilakukan secara online melalui ppdb.jatimprov.go.id. Dalam PPDB ini, Pemprov Jatim melalui Dindik Jatim menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk PPDB online. Kerja sama ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan meningkatkan performa sistem PPDB.

"Kami memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendaftar PPDB tahun ini. Semua tahapan, proses dilakukan secara online, termasuk pengambilan PIN. Jika ada yang masih kesulitan, kami sudah siapkan call center, dan layanan operator di SMA/SMK negeri terdekat, 24 kantor cabang Dindik se-Jawa Timur dan Kantor Dindik Jatim," ucap Gubernur Khofifah di Surabaya, Jumat (16/6/2023).

Terkait layanan operator PPDB, disebutkan Khofifah, Dindik Jatim telah menyiapkan 36 ribu operator se-Jawa Timur untuk melayani ratusan ribu CPDB, jika terdapat kendala selama akses pendaftaran ataupun pengambilan PIN. Sementara itu, pengajuan PIN bisa dilakukan baik menggunakan PC ataupun smartphone.

Syaratnya pun cukup mudah. CPDB dapat mengunggah Surat Keterangan Lulus (SKL), dan Kartu Keluarga asli. Kemudian, untuk proses login, CPDB hanya perlu mengisi NISN, NPSN, tanggal lahir dan tanggal terbit KK/Surat Keterangan Domisili (SKD).

“Karena semuanya berbasis online, CPDB harus jeli betul setiap pengisian data, baik saat login maupun unggah berkas,” ujarnya.

Dengan adanya proses yang dilakukan secara online, diharapkan tahap ini merupakan cerminan PPDB di Jatim yang objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.


Editor : Rizqa Leony Putri

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network