SURABAYA, iNews.id - Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Prof Dr KH Haedar Nashir mendukung penuh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan dan memboikot produk Israel. Dukungan diberikan Muhammadiyah karena Israel melakukan agresi keji ke Palestina.
"Pengharaman dan boikot produk Israel, merupakan bentuk sikap umat Islam yang ingin menghentikan perang. Israel melakukan kejahatan perang dan genosida di Palestina," kata KH Haedar Nashir di Surabaya, Sabtu (11/11/2023).
KH Haedar Nashir menyatakan, Muhammdiyah mendukung penuh boikot dan mengharamkan membeli produk Israel atau mereka yang mendukung zionis tersebut. Dalam salah satu poin fatwanya MUI menegaskan membeli produk dari brand Israel adalah haram. "Sebab tindakan membeli produk itu bentuk dukungan terhadap agresi militer Israel ke Palestina," ujar KH Haedar Nashir.
Menurut KH Haedar Nashir, untuk menghentikan agresi militer Israel ke Palestina, dbutuhkan sikap tegas dari negara-negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB), terutama negara besar yang selama ini membela Israel, seperti Amerika dan Inggris.
Editor : Agus Warsudi
aksi boikot boikot pemboikotan boikot produk israel daftar produk israel produk israel agresi israel israel aksi bela palestina pp muhammadiyah
Artikel Terkait