Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Mia Amiati. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati mencopot Andi Irfan Syafruddin dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun. Pencopotan tersebut lantaran Andi Irfan positif mengonsumsi narkoba.

Untuk sementara, Plt Kepala Kejari Kabupaten Madiun dijabat Reopan Saragih yang saat ini menjabat sebgai Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Sedangkan Andi Irfan menjadi Jaksa Fungsional (non job) di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Mia Amiati lantas menceritakan kronologi pencopotan Andi Irfan. Saat itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan tes urine dan pengambilan sample rambut terhadap seluruh Kepala Kejari se-Jatim. Secara diam-diam, dia mengutus anggota yang bisa dipercaya untuk menghubungi yang membidangi masalah test urine di Polda Jatim. 

"Ini untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan test urine termasuk biaya yang diperlukan," katanya, Jumat (9/6/2023).

Pada Kamis (12/5/2023), Kejati Jatim menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI. Momen itu dimanfaatkan Mia Amiati karena semua Kepala Kejari dari 39 Kota/Kabupaten hadir di kantor Kejati Jatim.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network