KEDIRI, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur memastikan Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, lokasi santri bernama Bintang Balqis Maulana (14), ditemukan tewas, tidak memiliki izin. Santri asal Banyuwangi itu tewas usai dianiaya sesama santri yang telah ditetapkan tersangka.
"Terkait adanya kekerasan di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah, keberadaan ponpes tersebut belum memiliki izin operasional pesantren," kata Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam di Kediri, Selasa (27/2/2024).
Mohammad As’adul Anam mengatakan, dari rapat investigasi bersama petugas Kemenag Kabupaten Kediri diketahui, Ponpes Al Hanifiyyah sudah berdiri sejak 2014. Saat ini ponpes tersebut memiliki 93 santri yang terdiri atas 74 santri perempuan dan 19 santri laki-laki.
Kanwil Kemenag Jatim tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi karena Ponpes Al Hanifiyyah tak mengantongi izin. Pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada kepolisian.
"Kami dalam hal ini sangat menghormati proses hukum yang berlaku," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait