PASURUAN, iNews.id – Sejumlah fakta terungkap dalam kasus pembunuhan mahasiswi yang menggemparkan warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Hasil identifikasi Polres Pasuruan menyebutkan, korban bernama Faradila Amalia Najwa, berusia 21 tahun, mahasiswi asal Kabupaten Probolinggo.
Jasad korban ditemukan di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala.
Belakangan terungkap, korban dibunuh oknum polisi yang kini sudah ditahan di Mapolda Jatim. Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan mahasiswi asal Probolinggo di Pasuruan.
7 Fakta Mahasiswi Tewas Dibunuh Oknum Polisi
1. Kronologi Kejadian
Jasad korban ditemukan pertama kali oleh petani yang hendak memanen jagung di sekitar lokasi. Saat memarkir kendaraannya, dia melihat tubuh korban tergeletak di aliran sungai kecil. Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain dan diteruskan ke Polsek Wonorejo.
Jasad korban ditemukan di parit sedalam dua meter di tepi Jalan Raya Purwosari–Wonorejo pada Selasa (16/12/2025) pagi. Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dengan helm masih terpasang di kepala.
2. Oknum Polisi Ditangkap
Penyelidikan kasus penemuan mayat wanita di aliran sungai Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) pada Selasa (16/12/2025), mulai menemui titik terang. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Selasa 16 Desember 2025 telah mengamankan satu terduga pelaku beinisial AS yang diduga ada keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (17/12/2025).
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait