Diketahui, tersangka nekat membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono hingga mengalami luka bakar 96 persen di rumah mereka Asrama Polisi Kota Mojokerto, Sabtu (8/6/2024).
Diduga tersangka jengkel kepada suami lantaran uang belanja yang seharusnya untuk keperluan keluarga dibuat untuk bermain judi online.
Korban merupakan anggota Polri yang berdinas di Polres Jombang yang meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo karena luka bakar. Sementara tersangka Briptu FN berdinas di Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto Kota.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait