Polisi menetapkan 35 tersangka kerusuhan Surabaya, termasuk pelaku pembakaran Gedung Negara Grahadi. (Foto: Humas Polri)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast sebelumnya menjelaskan, dari 315 orang yang diamankan, 187 orang tergolong dewasa, sementara 128 lainnya masih anak.

Polisi menegaskan fokus penyidikan adalah terhadap aksi-aksi anarkistis, terutama yang berujung pembakaran fasilitas umum. Aparat memastikan proses hukum dijalankan sesuai ketentuan tanpa pandang bulu.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network