SURABAYA, iNews.id – Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus scamming atau penipuan daring jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing. Jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi 45 orang setelah polisi kembali menangkap seorang warga negara China yang diduga berperan sebagai koordinator jaringan di wilayah Solo, Bali, dan Surabaya.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Interpol serta kepolisian China dan Jepang. Polisi menduga jumlah korban dalam kasus ini mencapai ribuan orang dan seluruhnya merupakan warga negara asing.
Dari total 45 tersangka yang diamankan, sebanyak 31 orang merupakan warga negara China, tujuh warga negara Taiwan, empat warga negara Jepang, serta tiga warga negara Indonesia.
Sementara tersangka terbaru yang ditangkap merupakan warga negara China yang diduga memiliki peran penting dalam mengoordinasikan aktivitas penipuan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait