Empat sindikat penggelapan mobil rental saat di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).

Untuk satu unit mobil rental yang digadaikan, pelaku mendapat uang Rp25 juta yang diterima dari penadah melalui transfer bank. "Pelaku mengaku telah melakukan aksi penggelapan mobil rental sebanyak empat kali dan baru kali ini tertangkap," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. 

Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini keempat pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Polisi juga masih memburu penadah mobil rental yang kini menjadi buron

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit minibus berikut bpkb dan STNK mobil sebagai barang bukti. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network