Empat sindikat penggelapan mobil rental saat di Mapolresta Sidoarjo. (Pramono Putra).

SIDOARJO, iNews.id - Empat sindikat penggelapan mobil rental ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Mereka dibekuk usai menggadaikan mobil rental milik warga Sidoarjo senilai Rp25 juta. 

Keempat pelaku yakni HP (37), LTW (45), FA (43) dan S (37). Keempatnya warga Sidoarjo, Malang dan Pasuruan. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing. 

Dari hasil pemeriksaan polisi, keempat pelaku melakukan aksinya dengan modus pura-pura pinjam atau menyewa mobil rental dengan masa pinjam sekitar satu pekan. 

Setelah berhasil membawa mobil rental dan membayar uang muka 10 persen dari nilai sewa. Mobil rental tersebut langsung digadaikan ke seorang penadah di Probolinggo, Jawa Timur (Jatim).


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network