MOJOKERTO, iNews.id - Dua pencuri besi pengaman tanaman dan gorong-gorong di Kota Mojokerto ditangkap polisi. Pelaku mengaku sudah 42 kali melakukan aksinya.
Dua pelaku yakni Pria S (46) warga Balongcangkring, Kelurahan Pulorejo Kecamatan Prajuritkulon dan TS (34) warga Lingkungan Balong Cangkring, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Keduanya ditangkap polisi di depan Hotel Surya Mojopahit, Kelurahan Kranggan Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adi Satria mengatakan, pelaku ditangkap setelah petugas menerima laporan dari Pemkot Mojokerto tentang banyaknya besi pengaman tanaman dan gorong-gorong yang hilang. "Kalau sesuai dengan laporan kepala dinas itu total ada ratusan yang hilang," katanya, Rabu (27/07/2022).
Dari penangkapan kedua pelaku petugas berhasil mengamankan satu buah gril besi penutup pohon yang berlogo dan bertuliskan Pemerintah Kota Mojokerto, satu unit sepeda motor, satu buah kubut, satu buah parang dan satu buah martil.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait