Menurut Agung, Polres Tulungangung telah menangkap 28 pesilat dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka terlibat dalam lima kasus penganiayaan hingga perusakan.
"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan," katanya.
Kendati ada yang tidak ditahan, Agung memastikan proses hukum tetap berjalan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait