Polres Tulungagung menggelar konferensi pers proses hukum 28 pesilat terlibat penganiayaan hingga perusakan, Sabtu (4/3/2023). (Foto: ANTARA)

Menurut Agung, Polres Tulungangung telah menangkap 28 pesilat dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Mereka terlibat dalam lima kasus penganiayaan hingga perusakan.

"Dari 28 pesilat itu, 10 di antaranya masih berusia anak-anak sehingga tidak dilakukan penahanan," katanya.

Kendati ada yang tidak ditahan, Agung memastikan proses hukum tetap berjalan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network