MALANG, iNews.id - Polres Malang menyiapkan tempat penitipan kendaraan bermotor gratis bagi masyarakat yang mudik Lebaran. Fasilitas ini disiapkan di beberapa lokasi seperti Mapolres Malang dan seluruh polsek jajaran.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi aksi kejahatan terutama pencurian selama masa libur Lebaran dan Idul Fitri 1444 H.
“Mulai hari ini kami membuka dan menerima kendaraan, bagi pemudik yang ingin menitipkan kendaraannya pada saat ditinggal mudik,” katanya, Senin (17/4/2023).
Menurutnya, ada sebanyak 32 lokasi di wilayah Kabupaten Malang yang bisa dijadikan masyarakat sebagai alternatif untuk menitipkan kendaraan bermotor miliknya. Selain di Makopolres dan Mapolsek, Polres Malang juga menyiapkan di Pos Pantau Karanglo Singosari.
Kepolisian berupaya menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan atau aktivitas ke daerah asalnya tanpa harus khawatir terjadi sesuatu terhadap kendaran miliknya.
“Pemudik bisa menitipkan kendaraan tanpa khawatir, mudah-mudahan bisa menambah kenikmatan mudik bagi masyarakat,” ujarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait