Polisi menangkap pelaku saat mengambil paket sabu 1 kilogram di sebuah kantor ekspedisi. (Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNews.id - Polres Bangkalan menggagalkan pengiriman sabu seberat 1 kilogram di sebuah kantor ekspedisi. Hasil penyelidikan polisi, sabu tersebut dikirim seorang bandar di Pontianak. 

Seorang pelaku berinisial BS alias Bagong ditangkap dalam pengungkapan ini. Dia dibekuk saat mengambil kiriman paket narkoba yang dikemas sebagai kiriman bubuk kopi tersebut. 

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, mengatakan, penyeludupan sabu ini terbongkar setelah personel Satreskoba Polres Bangkalan melakukan pengintaian sejak beberapa hari terakhir. Saat itu mereka mendapat informasi bahwa ada pengiriman sabu dari Pontianak ke Bangkalan, Madura. 

"Polisi sempat menguntit tersangka BS yang hilir mudik naik motor. Polisi kemudian mengikuti laju motor pelaku asal Ketapang saat menuju ke sebuah kantor jasa ekspedisi," katanya, Kamis (7/12/2023).

Ketika pelaku keluar membawa kardus dari dalam kantor ekspedisi, sejumlah polisi yang mengintainya langsung menyergap tersangka Bogang. Meski sempat meronta, tersangka akhirnya pasrah diborgol polisi dan dibawa ke kantor polisi. 

Dari hasil pemeriksaan, tersangka BS mengakui bahwa dia bertugas mengambil paket kiriman narkoba dari Pontianak. Kiriman paket tersebut berasal dari seorang bandar berinisial FA.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network